Kesaktian Pancasila dan Ikhtiar Membumikan Nilai-nilainya di Tengah Pandemi.
Selain tanggal 1 Juni sebaga
i hari lahir Pancasila, 1 Oktober menjadi momen penting sebagai hari peringatan Kesaktian Pancasila. Terlepas dari kritik yang datang dari sejarawan dan kontroversi politik dibalik penyematan hari peringatan tersebut. Setidaknya 1 Oktober telah memberikan ruang untuk merefleksi dan memahami kembali rumusan falsafah negara yang diramu oleh founding father tersebut. Bertepatan dengan terjadinya Pandemi Covid 19 ini. Pertanyaan kritis yang perlu dirumuskan adalah “Apa sebenarnya peran Pancasila dalam situasi darurat seperti ini? Masih relevankah Pancasila? Kesaktian seperti bagaimanakah Pancasila ?.”
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sekiranya cukup sederhana namun rumit untuk dijawab.
Tujuan dirumuskanya Pancasila adalah sebagai pegangan bangsa untuk menapaki jalan perubahan masa depan. Sebagai ide yang terbuka, Pancasila bersifat dinamis terhadap berbagai Kemungkinan-kemungkinan. Demikian juga perubahan yang terjadi akibat Pandemi. Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial adalah gagasan melangit yang harus dibumikan supaya dapat menjadi way of life. Nilai-nilai tersebut pada dasarnya merupakan modal penting yang harus kita dimanifestasikan dalam kedaruratan Pandemi ini.
Ketuhanan yang Maha Esa, semata-mata bukan hanya membebaskan manusia Indonesia untuk memilih agama. Namun juga sebagai moral force yang harus dirawat bersama dalam kondisi apapun.
Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Pandemi ini menguji rasa kemanusiaan kita. Opsi yang dilematis memilih antara menyelamatkan nyawa manusia atau keberlangsungan ekonomi. Saya kira kita semua sepakat bahwa humanity adalah kewajiban yang harus ditegakan. Kemanusiaan adalah fitrah keadilan yang harus diperjuangkan di masa Pandemi ini.
Selain itu, solidaritas sosial adalah tulang punggung perjuangan dalam menghadapi pandemi. Maka dari itu, Persatuan adalah kehendak yang tidak boleh dilonggarkan. Kita akan menang dari wabah ini bila ada kesatuan tekad dan kemauan untuk bersatu secara visi. Harus ada titik tujuan sama yang bisa melepaskan kita dari sekat-sekat perbedaan. Tujuan tersebut bukan hanya keselamatan bangsa, namun juga keselamatan warga dunia. Persatuan yang dikumandangkan tidak berhenti pada kepentingan nasional tapi juga kemaslahatan internasional.
Selain itu, tak kalah penting juga sila ke empat. Demokrasi harus tetap dijaga. Jelasnya Pandemi ini membawa rentetan masalah ekonomi, sosial dan politik. Pemerintah hendaknya memasang telinga yang lebar untuk mendengarkan suara-suara rakyatnya yang mendapati beragama persoalan. Jangan sampai Pandemi ini dijadikan dalih untuk menafikan suara rakyat.
Sila yang terakhir, keadilan sosial. Tidak pantas bila kita menafikan asas keadilan dalam segala urusan. Segala upaya yang kita lakukan dalam perjuangan melawan pandemi ini haruslah kita ikhtiarkan untuk keadilan sosial. Keadilan adalah untuk semua rakyat dan tidak untuk satu golongan, ras, etnik manapun.
Dengan demikian Pancasila akan kehilangan kesaktiannya jika hanya dipajang dalam figura dinding-dinding kantor dan sekolah. Kesaktian Pancasila hanya akan terwujud bila manusia-manusia Indonesia sadar akan nilainya yang begitu ideal dan penghayatan untuk membumikan gagasan tersebut. Situasi Pandemi ini setidaknya memberikan kita ruang untuk menafsirkan Pancasila supaya relevan dalam berbagai perubahan.
Penulis : Yusuf Mukib
(Mahasiswa STKIP PGRI Pacitan, Menempuh Jurusan Pendidikan Sejarah tingkat 2).